KEUTAMAAN DAN PERISTIWA PENTING 10 MUHARRAM / 10 ASYURA’.
Hari kesepuluh Muharram atau hari Asyura’ (20/9/2018) adalah hari yang sangat bersejarah bagi umat muslim. Menurut beberapa riwayat disebutkan bahwa, pada tanggal 10 Muharram/10 Asyura' banyak terjadi peristiwa penting pada masa lalu, diantaranya: 1) Nabi Adam 'alaihissalam bertaubat kepada Allah dari dosa-dosanya dan taubat tersebut diterima oleh-Nya. 2) Berlabuhnya kapal Nabi Nuh di bukit Zuhdi dengan selamat, setelah dunia dilanda banjir yang menghanyutkan dan membinasakan. 3) Selamatnya Nabi Ibrahim 'alaihissalam dari siksa raja Namrud, yakni berupa api yang membakar. 4) Dibebaskannya Nabi Yusuf 'alaihissalam dari penjara Mesir karena terkena fitnah zina. 5) Keluarnya Nabi Yunus 'alaihissalam dari dalam perut ikan yang memangsanya. 6) Disembuhkannya Nabi Ayyub 'alaihissalam dari penyakitnya yang sangat menjijikkan karena tubuhnya dipenuhi ulat belatung. 7) Selamatnya Nabi Musa 'alaihissalam dan umatnya kaum bani Israil dari pengejaran fir’aun dengan cara membelah laut merah dan masih banyak lagi peristiwa penting lainnya, yang kesemuanya terjadi pada tanggal 10 Muharram/10 Asyura'.
Dari peristiwa tersebut, nyatalah bagi kita bahwa, hari Asyura' merupakan hari bersejarah yang diagungkan dari masa ke masa. Maka dari itu, ada beberapa keutamaan yang bisa kita laksanakan didalamnya, diantaranya:
Pertama, apabila kita mengerjakan puasa sunnah pada tanggal 10 Muharram/10 Asyura’. Maka dosa-dosa kita setahun yang lalu akan diampuni. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW:
سُئِلَ عَنْ صِياَمِ يَوْمِ عَاشُوْرآءَ؟ قَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Asyura’, beliau menjawab: “Puasa pada hari Asyura' menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim)
Dan dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW juga menjelaskan:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ
“Sesungguhnya shalat yang terbaik setelah shalat fardhu adalah shalat tengah malam dan sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yang kamu menyebutnya bulan Muharram." (HR. Nasa’i)
Kedua, mengerjakan puasa Tasu’ah atau puasa sunnah hari kesembilan di bulan Muharram. Mengenai puasa hari kesembilan bulan Muharam ini, Ibnu Abbas meriwayatkan :
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
“Pada waktu Rasulullah dan para sahabatnya mengerjakan puasa Asyura', para sahabat menginformasikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wassalam bahwa hari Asyura' diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Nabi bersabda: “Tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa juga pada hari kesembilan”. kata Ibnu Abbas, akan tetapi sebelum mencapai tahun depan Rasulullah SAW wafat”. (H.R. Muslim dan Abu Daud).
Dengan demikian, Kita disunnahkan berpuasa selama 2 hari, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram.
Ketiga, memperbanyak sedekah seperti membantu anak-anak yatim, membantu keluarga, kerabat, orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan. Namun semua itu hendaknya dilakukan dengan tidak memberatkan diri sendiri dan disertai keikhlasan semata-mata mengharap keridhaan Allah SWT.
Mengenai hal ini Rasulullah SAW telah bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلى عِيَالِهِ وَ أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Siapa yang meluaskan pemberian untuk keluarganya atau ahlinya pada hari Asyura’, Allah akan meluaskan rizki bagi orang itu dalam seluruh tahunnya”. (HR Baihaqi)
Sayyidah Aisyah, istri Nabi SAW menyatakan, bahwa Nabi SAW telah menetapkan:
مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
“Barangsiapa yang menghendaki berpuasa Asyura’ puasalah dan siapa yang tidak suka boleh meninggalkannya”. (HR. Bukhari Muslim)
Semoga bermanfaat.
Amin...
Hari kesepuluh Muharram atau hari Asyura’ (20/9/2018) adalah hari yang sangat bersejarah bagi umat muslim. Menurut beberapa riwayat disebutkan bahwa, pada tanggal 10 Muharram/10 Asyura' banyak terjadi peristiwa penting pada masa lalu, diantaranya: 1) Nabi Adam 'alaihissalam bertaubat kepada Allah dari dosa-dosanya dan taubat tersebut diterima oleh-Nya. 2) Berlabuhnya kapal Nabi Nuh di bukit Zuhdi dengan selamat, setelah dunia dilanda banjir yang menghanyutkan dan membinasakan. 3) Selamatnya Nabi Ibrahim 'alaihissalam dari siksa raja Namrud, yakni berupa api yang membakar. 4) Dibebaskannya Nabi Yusuf 'alaihissalam dari penjara Mesir karena terkena fitnah zina. 5) Keluarnya Nabi Yunus 'alaihissalam dari dalam perut ikan yang memangsanya. 6) Disembuhkannya Nabi Ayyub 'alaihissalam dari penyakitnya yang sangat menjijikkan karena tubuhnya dipenuhi ulat belatung. 7) Selamatnya Nabi Musa 'alaihissalam dan umatnya kaum bani Israil dari pengejaran fir’aun dengan cara membelah laut merah dan masih banyak lagi peristiwa penting lainnya, yang kesemuanya terjadi pada tanggal 10 Muharram/10 Asyura'.
Dari peristiwa tersebut, nyatalah bagi kita bahwa, hari Asyura' merupakan hari bersejarah yang diagungkan dari masa ke masa. Maka dari itu, ada beberapa keutamaan yang bisa kita laksanakan didalamnya, diantaranya:
Pertama, apabila kita mengerjakan puasa sunnah pada tanggal 10 Muharram/10 Asyura’. Maka dosa-dosa kita setahun yang lalu akan diampuni. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW:
سُئِلَ عَنْ صِياَمِ يَوْمِ عَاشُوْرآءَ؟ قَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Asyura’, beliau menjawab: “Puasa pada hari Asyura' menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim)
Dan dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW juga menjelaskan:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ
“Sesungguhnya shalat yang terbaik setelah shalat fardhu adalah shalat tengah malam dan sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yang kamu menyebutnya bulan Muharram." (HR. Nasa’i)
Kedua, mengerjakan puasa Tasu’ah atau puasa sunnah hari kesembilan di bulan Muharram. Mengenai puasa hari kesembilan bulan Muharam ini, Ibnu Abbas meriwayatkan :
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
“Pada waktu Rasulullah dan para sahabatnya mengerjakan puasa Asyura', para sahabat menginformasikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wassalam bahwa hari Asyura' diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Nabi bersabda: “Tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa juga pada hari kesembilan”. kata Ibnu Abbas, akan tetapi sebelum mencapai tahun depan Rasulullah SAW wafat”. (H.R. Muslim dan Abu Daud).
Dengan demikian, Kita disunnahkan berpuasa selama 2 hari, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram.
Ketiga, memperbanyak sedekah seperti membantu anak-anak yatim, membantu keluarga, kerabat, orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan. Namun semua itu hendaknya dilakukan dengan tidak memberatkan diri sendiri dan disertai keikhlasan semata-mata mengharap keridhaan Allah SWT.
Mengenai hal ini Rasulullah SAW telah bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلى عِيَالِهِ وَ أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Siapa yang meluaskan pemberian untuk keluarganya atau ahlinya pada hari Asyura’, Allah akan meluaskan rizki bagi orang itu dalam seluruh tahunnya”. (HR Baihaqi)
Sayyidah Aisyah, istri Nabi SAW menyatakan, bahwa Nabi SAW telah menetapkan:
مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
“Barangsiapa yang menghendaki berpuasa Asyura’ puasalah dan siapa yang tidak suka boleh meninggalkannya”. (HR. Bukhari Muslim)
Semoga bermanfaat.
Amin...
Komentar
Posting Komentar
Add a comment....