Langsung ke konten utama

LARANGAN TASYABBUH (MENYERUPAI)

LARANGAN TASYABBUH (MENYERUPAI)


Diantara bentuk keimanan adalah berpegang pada prinsip al wala’ dan al bara’, yang merupakan salah satu prinsip aqidah dalam agama Islam.  Prinsip al wala’ akan mengajarkan tentang kedekatan sesama orang muslim dan mencintainya. Sedangkan Prinsip al bara’ berarti melepaskan diri dari orang-orang kafir. 

Ironisnya, saat ini kedua prinsip tersebut sudah mulai lepas. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya orang muslim yang ikut merayakan perayaan orang non-muslim. Dalam hal ini, para Ulama’ mengistilahkan dengan apa yang disebut tasyabbuh (menyerupai). Padahal tasyabbuh itu dilarang, artinya kaum muslimin dilarang menyerupai non-muslim pada perkara-perkara yang merupakan ciri khas dari mereka.

Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits;
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (lubang yang sempit sekalipun), pasti kalianpun akan mengikutinya”. Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim).

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar. Ketika itu, “Nabi SAW memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan; Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda;
هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ
“Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi”.

Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar;
هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى
“Itu adalah perilaku orang-orang Nasrani”.

Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang”. (HR. Abu Daud)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dan dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi)

Adapun sebagai contoh tasyabbuh yang ada di tengah-tengah kaum muslimin saat ini adalah meniup lilin pada saat merayakan ulang tahun serta merayakan tahun baru masehi dengan membunyikan terompet. والله اعلم

Komentar