LARANGAN TASYABBUH (MENYERUPAI)
Diantara
bentuk keimanan adalah berpegang pada prinsip al wala’ dan al bara’,
yang merupakan salah satu prinsip aqidah dalam agama Islam. Prinsip al
wala’ akan mengajarkan tentang kedekatan sesama orang muslim dan mencintainya.
Sedangkan Prinsip al bara’ berarti melepaskan diri dari orang-orang
kafir.
Ironisnya,
saat ini kedua prinsip tersebut sudah mulai lepas. Hal ini dapat dibuktikan
dengan banyaknya orang muslim yang ikut merayakan perayaan orang non-muslim. Dalam
hal ini, para Ulama’ mengistilahkan dengan apa yang disebut tasyabbuh (menyerupai).
Padahal tasyabbuh itu dilarang, artinya kaum muslimin dilarang menyerupai
non-muslim pada perkara-perkara yang merupakan ciri khas dari mereka.
Ibnu
Taimiyah berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara
lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin”.
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits;
Dari Abu
Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang
sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (lubang yang sempit
sekalipun), pasti kalianpun akan mengikutinya”. Kami (para sahabat) berkata,
“Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau
menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim).
Dari Abu
‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar. Ketika itu, “Nabi
SAW memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada
beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan; Kibarkanlah
bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang
berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun
Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi
pun tidak setuju, lantas beliau bersabda;
هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ
“Membunyikan
terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi”.
Orang
ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar;
هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى
“Itu
adalah perilaku orang-orang Nasrani”.
Setelah
kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang”. (HR. Abu
Daud)
Dari Ibnu
‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan
Abu Daud)
Dan dari
‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda;
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan
termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi)
Komentar
Posting Komentar
Add a comment....