Langsung ke konten utama

MAKALAH IMPLIKASI MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN (Realisasi Penggunaan Dana BOS Triwulan IV Tahun Anggaran 2015 Pada SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur)


MAKALAH


IMPLIKASI MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN
(Realisasi Penggunaan Dana BOS Triwulan IV Tahun Anggaran 2015
Pada SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur)


Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Manajemen Pembiayaan Pendidikan


Dosen Pembimbing :
Dr. Bambang Suhada, M.Si.
Dr. Afdal Mazni, SE., MM.
  
  


  
Oleh :
Nasihudin Mustofa      NPM : 14720030

PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO

2015

KATA  PENGANTAR


Alhamdulillah puji syukur penulis sampaikan kepada Allah swt, karena berkat ridho dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Implikasi Manajemen Keuangan Sekolah Terhadap Kualitas Pendidikan (Realisasi Penggunaan Dana BOS Triwulan IV Tahun Anggaran 2015 Pada SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur)”. Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen Pembiayaan Pendidikan.

Sholawat dan salam senantiasa penulis sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad saw yang selalu kita nanti-nantikan syafa’atnya di hari kiamat.
            
Dalam penyusunan makalah ini banyak bantuan yang penukis terima. Oleh karena itu, penulis sampaikan ucapan terimakasih kepada:
1.      Dr. Bambang Suhada, M.Si. (dosen pengampu)
2.      Dr. Afdal Mazni, SE., MM. (dosen pengampu)
3.      Semua pihak yang terkait dalam penulisan makalah ini.

Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran masih penulis harapkan untuk perbaikan selanjutnya.


Metro,   Desember 2015

Penulis,





DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL.................................................................................. i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
...... A. Latar Belakang............................................................................ 1
...... B. Rumusan Masalah....................................................................... 2
...... C. Tujuan Penulisan......................................................................... 2
        
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi Manajemen Keuangan Sekolah.................................... 3
B. Perspektif Keuangan Sekolah..................................................... 6
C. Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Sekolah........................ 7
D. Siklus Manajemen Keuangan Sekolah....................................... 8
E. Peran Dan Fungsi Manajemen Keuangan Sekolah.................. 10
F. Manajemen Biaya Pendidikan Berbasis Kualitas Pendidikan. 12

BAB III HASIL SURVEY LAPANGAN
A. Besar Bantuan dana BOS........................................................... 13
B. Waktu Penyaluran Dana BOS................................................... 14
C.    Realisasi Penggunaan Dana BOS Triwulan IV....................... 14
D.    Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis) Realisasi Penggunaan Dana BOS Triwulan IV  15

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................... 16
B. Saran............................................................................................. 16



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.        Pasal 34 ayat 2 menyebutkan  bahwa  pemerintah   dan  pemerintah  daerah  menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada  jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3  menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang  diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat. Sehingga dalam rangka menyukseskan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun, pemerintah menyalurkan dana pendidikan pada satuan pendidikan dalam bentuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Implikasi dari penyaluran dana BOS pada satuan pendidikan adalah sekolah harus dapat mewujudkan manajemen pengelolaan dana pendidikan yang berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik . Karena manajemen keuangan sekolah tidak hanya terkait dengan pengelolaan sumber dana pendidikan yang digunakan untuk proses pendidikan, tetapi juga terkait dengan berbagai permasalahan (resiko) tentang pengelolaan keuangan sekolah serta upaya sekolah untuk mencari sumber-sumber pendanaan bagi kelangsungan organisasinya.
SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur yang dalam hal ini sebagai subjek survey lapangan realisasi penggunaan dana BOS pada triwulan IV tahun anggaran 2015 juga berusaha mewujudkan adanya implikasi dari penyaluran dana BOS dalam rangka memperlancar tujuan pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi manajemen keuangan sekolah?
2.      Bagaimana perspektif keuangan sekolah?
3.      Apa saja prinsip-prinsip manajemen keuangan sekolah?
4.      Bagaimana siklus manajemen keuangan sekolah?
5.      Apa peran dan fungsi manajemen keuangan sekolah?
6.      Bagaimana manajemen biaya pendidikan berbasis kualitas pendidikan?
7.      Berapa besar bantuan dana BOS?
8.      Kapan waktu penyaluran dana BOS?
9.      Bagaimana realisasi penggunaan dana BOS triwulan IV SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur?
10.  Bagaimana analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) realisasi penggunaan dana bos triwulan IV SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen Pembiayaan Pendidikan
2.      Mengetahui dan memahami sistem manajemen keuangan sekolah berbasis peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan serta penyelenggaraan tata pamong sekolah yang baik (good corporate govermance).
3.      Mengetahui realisasi penggunaan dana BOS triwulan IV serta analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) yang diterapkan di SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur.






BAB II
PEMBAHASAN


A.    Definisi Manajemen Keuangan Sekolah 
Menurut Bafadal (2004), manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai “keseluruhan proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan”. Berdasarkan definisi tersebut, ada empat hal yang perlu digarisbawahi terkait dengan manajemen keuangan sekolah, antara lain sebagai berikut:
1.      Manajemen keuangan merupakan keseluruhan proses upaya memperoleh serta mendayagunakan seluruh dana. 
2.      Mencari sebanyak mungkin sumber-sumber keuangan serta berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan dana dari sumber-sumber keuangan tersebut.  
Menurut Bastian (2007), ada tiga anggaran publik dalam anggaran pendidikan yaitu: 
1.      Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat; 
2.      Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; serta 
3.      Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) yang dikelola oleh satuan pendidikan (sekolah).
Mekanisme penentuan anggaran pendidikan dimulai dari musyawarah pembangunan desa (Musbangdes) yang di dalamnya termasuk sekolah yang berada di desa tersebut. Akan tetapi, di lain pihak, sekolah juga mengajukan anggaran sekolah yang disebut dengan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) kepada Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya, hasil Musbangdes digabungkan di kecamatan, sehingga oleh Camat diidentifikasi dan diolah menjadi usulan daftar kegiatan pembangunan (UDKP) pada tingkat kecamatan yang di dalamnya sudah termasuk program dinas yang berada di kecamatan. UDKP dari kecamatan bersama dengan usulan dinas teknis diserahkan kepada Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiU0N5ZYjDRL-_1LvmjL_S-elLI1cWBq6CZnWBu3tVeWrz2I2oWGuPIWZq-MY7aGH8T3EqsQTtL2t-0ZHawZzNLOgBd3qb-wUYM3VOO9lwWm4ngj25ras4WdAtNDBsLHQtpgYPVjDBDO-A/s1600/New+Picture.jpgOleh BAPPEDA kabupaten, setiap usulan rencana tersebut dibawa kerapat koordinasi pembangunan (Rakorbang) kabupaten untuk menentukan prioritas pembangunan disertai dengan rencana anggarannya. Hasil Rakorbang tersebut memuat program kerja kabupaten/kota yang dianalisis kembali oleh panitia anggaran kabupaten/kota dibawah koordinasi sekretaris daerah (Sekda). Setelah dianalisis, hasilnya ditetapkan menjadi rencana pembangunan tahunan daerah (Repetada) yang nantinya akan diolah menjadi RAPBD untuk diajukan ke legislatif. Repetada ini telah diperiksa oleh masing-masing dinas termasuk dinas pendidikan, sehingga tercipta kesesuaian antara usulan dengan yang disetujui, baik program maupun anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan program tersebut.




























Gambar 1.1
Mekanisme Penentuan Anggaran Pendidikan Kabupaten
Usulan anggaran tersebut selanjutnya dibahas oleh DPRD kabupaten dalam bentuk dengar pendapat dengan Bupati/ Walikota dan dinas teknis untuk mengetahui rincian program dan anggaran yang diperlukan. Hasil rapat penyusunan anggaran ini dalam bentuk Repetada diajukan kepada pihak legislatif daerah untuk dibahas dan selanjutnya setelah dianggap sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang tersedia, oleh DPRD tersebut diterbitkan peraturan daerah (Perda) menjadi APBD.
3.      Menggunakan seluruh dana yang tersedia atau diperoleh semata-mata untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Pada pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pembiayaan pendidikan terdiri dari: 
a.       Biaya investasi, yang meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap; 
b.      Biaya personal, yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan; dan 
c.       Biaya operasi, yang meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat pada gaji; bahan atau peralatan pendidikan habis pakai; serta biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
4.      Penggunaan seluruh dana sekolah harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Penggunaan seluruh dana sekolah harus dilakukan dengan tertib dan mudah dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terkait. Pelaksanaan kegiatan penggunaan dana harus mengacu kepada RAPBS yang telah ditetapkan. Pembukuan uang masuk dan keluar harus dilakukan secara teliti dan transparan. Oleh karena itu, tenaga akuntansi sekolah (staf administrasi sekolah) harus menguasai teknik akuntansi yang benar sehingga hasil perhitungannya tepat dan akurat.
B.     Perspektif Keuangan Sekolah
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, kegiatan pendanaan pendidikan sudah diatur secara khusus yang substansinya meliputi sebagai berikut: 
1.      Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat; 
2.      Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan; 
3.      Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik; dan
4.      Pengalokasian dana pendidikan.
Namun, standar pembiayaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hanya mengatur unsur biaya tanpa petunjuk perhitungan biaya pendidikan.
Di dalam perspektif ekonomi, kita mengenal konsep ekonomi pendidikan. Landasan konseptual ekonomi pendidikan menurut Cohn (1979) mengacu kepada prinsip bahwa ekonomi adalah keterbatasan (scarcity) dan keinginan (desirability). Ekonomi dapat dipahami sebagai suatu studi tentang bagaimana seseorang atau masyarakat memilih untuk menggunakan uang dan sumber lainnya yang sifatnya terbatas (desirability) untuk menghasilkan atau mencapai keinginan (scarcity) yang sifatnya tidak terbatas. Isu utama ekonomi pendidikan menurut Cohn adalah identifikasi dan ukuran nilai ekonomi bagi pendidikan, alokasi sumber-sumber dalam pendidikan, gaji guru, biaya pendidikan, dan perencanaan pendidikan. 
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu: 
1.      Memprediksi kebutuhan pendidikan; 
2.      Mengalokasikan setiap komponen biaya pendidikan; 
3.      Melakukan analisis terhadap sumber dana pendidikan serta dari mana dana pendidikan tersebut dapat diperoleh; dan
4.      Melakukan pengawasan terhadap keuangan sekolah.
Di dalam perspektif administrasi publik, tujuan dari manajemen keuangan sekolah adalah membantu pengelolaan sumber keuangan sekolah serta menciptakan mekanisme pengendalian yang tepat bagi pengambilan keputusan keuangan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Di dalam perspektif akuntansi, setiap kepala sekolah wajib menyampaikan laporan keuangan, terutama terkait dengan penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Dengan demikian, standar akuntansi keuangan sekolah dapat diberlakukan sebagai kriteria pelaporan keuangan sekolah yang akan disajikan bagi para pengelola sekolah. 
Oleh karena itu, peranan manajemen keuangan sekolah di dalam perspektif akuntansi adalah sebagai berikut: 
1.      Melakukan analisis setiap keputusan sekolah dari aspek keuangan sekolah; 
2.      Melakukan analisis pendanaan bagi kepentingan investasi sekolah; 
3.      Melakukan analisis biaya pendidikan terkait penentuan biaya jasa pendidikan; serta 
4.      Melakukan analisis arus kas operasi sekolah.

C.    Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Sekolah
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 48, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Prinsip-prinsip dalam pengelolaan dana pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara dan satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat terdiri atas prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.
Keadilan berarti besarnya pendanaan pendidikan (Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat) disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Efisiensi merupakan perbandingan antara masukan (input) dengan keluaran (output) atau antara daya (tenaga, pikiran, waktu, dan biaya) dengan hasil. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal, yaitu: penggunaan waktu, tenaga, dan biaya; serta hasil (outcomes). Transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan sekolah, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga dapat memudahkan berbagai pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Akuntabilitas publik berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertang-gungjawabkan sesuai dengan rencana sekolah yang ditetapkan.
Ada tiga syarat utama agar dapat tercipta akuntabilitas publik, yaitu: 
1.      Adanya transparansi dari penyelenggara pendidikan dalam hal masukan dan keikutsertaan mereka pada berbagai komponen sekolah; 
2.      Adanya standar kinerja sekolah dalam hal pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang;
3.      Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana sekolah yang kondusif dalam bentuk pelayanan pendidikan dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan proses yang cepat.
Sedangkan prinsip-prinsip khusus meliputi efektivitas, kecukupan, dan keberlanjutan. Dikatakan efektif apabila sekolah dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas sekolah dalam rangka mencapai tujuan sekolah serta hasil kualitatifnya sesuai dengan rencana sekolah yang telah ditetapkan. Prinsip kecukupan berarti pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan. Prinsip keberlanjutan berarti pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan.

D.    Siklus Manajemen Keuangan Sekolah
Bastian (2007) menjelaskan siklus manajemen keuangan sekolah di dalam perspektif akuntansi seperti terdapat pada gambar berikut.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggbNJURq7vGdcAMZjxDrtckMptInIqGSe0pklXNcAbxQyoJfQgsUHYBabq6FBXGxb365MN9s_daZ2wn0i1tOeAWJ52fGcRV0VbetEgyIme7-dnGyf96cJCL-sn4UWOEIFa3-ntZvXUkF4/s1600/New+Picture.jpg 











Gambar 1.2
Siklus Manajemen Keuangan Sekolah

1.      Anggaran pendidikan 
Anggaran merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu (Fattah, 2002). 
2.      Pola subsidi pendidikan 
Subsidi pendidikan merupakan sumber pendanaan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, pengusaha, dan masyarakat untuk membiayai aktivitas investasi fisik dan nonfisik dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mutu layanan sekolah. 
3.      Pengukuran dan pelaporan kinerja pendidikan
Dengan adanya laporan kinerja pendidikan, maka stakeholders sekolah dapat mengetahui secara jelas tentang kinerja organisasi sekolah sehingga akan menjadi bahan masukan bagi proses perencanaan kinerja pendidikan selanjutnya.
4.      Cost and pricing jasa pendidikan
Menurut James dan Phillips (1995), unsur-unsur biaya dan penetapan harga jasa pendidikan meliputi; a) pembiayaan (costing) jasa pendidikan, yaitu membandingkan pengeluaran sekolah dengan manfaatnya bagi pelanggan jasa pendidikan. b) penetapan harga (pricing) jasa pendidikan, yaitu penerima jasa pendidikan akan dikenakan harga jasa pendidikan sesuai dengan tujuan sekolah. Ada tiga aspek penetapan harga jasa pendidikan, yaitu: 
1.      Diferensiasi jasa pendidikan; 
2.      Faktor-faktor penentu harga jasa pendidikan; serta
3.      Biaya pengembangan produk jasa pendidikan.
5.      Audit keuangan pendidikan
Audit keuangan pendidikan bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan sekolah secara keseluruhan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum
6.      Audit kinerja pendidikan 
Audit kinerja merupakan upaya sistematis untuk mengumpulkan, menyusun, mengolah, dan menafsirkan informasi, dengan tujuan menyimpulkan peringkat kompetensi seseorang dalam satu jenis keahlian profesi pendidikan berdasarkan norma kriteria tertentu, serta menggunakan kesimpulan tersebut di dalam proses pengambilan keputusan kinerja.

E.     Peran dan Fungsi Manajemen Keuangan Sekolah
Peran dan fungsi manajemen keuangan sekolah adalah menyediakan berbagai informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi pada suatu entitas pendidikan (Bastian, 2007). 
Berbagai informasi keuangan tersebut dapat digunakan oleh stakeholders sekolah dengan perannya masing-masing meliputi sebagai berikut:
1.      Kepala sekolah 
Kepala sekolah memanfaatkan data-data keuangan sekolah untuk menyusun rencana sekolah yang dipimpinnya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usahanya untuk mencapai tujuan sekolah, serta melakukan tindakan korektif yang diperlukan. 

2.      Guru dan karyawan sekolah 
Guru dan karyawan sekolah merupakan kelompok yang tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas di sekolahnya. Ini berarti bahwa kelompok tersebut juga tertarik dengan informasi tentang penilaian kemampuan sekolah dalam memberikan imbal jasa, manfaat pensiun, dan peluang kerja.
3.      Kreditur 
Kreditur atau pemberi pinjaman tertarik dengan informasi mengenai keuangan sekolah sehingga dapat memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. Hal tersebut berlaku apabila sekolah tersebut memerlukan bantuan dari kreditur. 
4.      Orang tua siswa 
Orang tua siswa tertarik dengan informasi mengenai kelangsungan hidup sekolah, terutama perjanjian jangka panjang sekolah serta tingkat ketergantungan sekolah.
5.      Pemasok 
Pemasok (supplier) tertarik dengan informasi mengenai kemungkinan jumlah hutang sekolah yang akan dibayar pada saat jatuh tempo. 
6.      Pemerintah 
Pemerintah (termasuk lembaga-lembaga yang berada dibawah otoritasnya) tertarik dengan informasi mengenai alokasi sumber daya serta aktivitas sekolah. Informasi tersebut dibutuhkan untuk mengatur aktivitas sekolah, menetapkan anggaran, dan sebagai dasar penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.
7.      Masyarakat 
Sekolah dapat mempengaruhi anggota masyarakat dengan berbagai cara. laporan keuangan sekolah dapat membantu masyarakat dengan cara menyediakan informasi tentang kecenderungan dan perkembangan terakhir terkait pengelolaan keuangan sekolah beserta rangkaian aktivitasnya. 

F.     Manajemen Biaya Pendidikan Berbasis Kualitas Pendidikan 
Menurut Bastian (2007), ada 3 sistem pengelolaan biaya pendidikan berbasis kualitas pendidikan. Ketiga sistem tersebut meliputi: 
1.      Cost standard system 
Sistem ini lebih dikenal dengan School Based Cost Accounting System (SBCAS), yang didasarkan pada standar costing unit (unit biaya standar), di mana setiap sekolah dapat menggunakannya untuk mengukur seluruh biayanya. SBCAS dapat digunakan sebagai dasar untuk menghitung biaya per unit siswa. Untuk menghitung rata-rata biaya siswa pada setiap sekolah, SBCAS mengumpulkan data biaya langsung (direct costs) dari School Based Cost Report (SBCR). 
2.      Grade-based system
Berbeda dengan SBCAS, sistem ini menetapkan siswa sebagai standard costing unit. Pendekatan ini lebih akurat karena agar dapat melakukan evaluasi sistem akuntansi biaya, para pengelola sekolah dapat mencari perbedaan penghitungan biaya yang dihasilkan dari kedua sistem tersebut. Dalam pendekatan ini, perbedaan biaya per siswa akan dihasilkan dengan prosedur akuntansi yang berbeda. Pada akhirnya, sistem ini akan meningkatkan kemampuan kepala sekolah untuk menganggarkan dan mengendalikan biaya pendidikan. 
3.      Service-based system 
Pendekatan ini dihitung berdasarkan kepada tingkat jasa pendidikan yang diterima. Oleh karena itu, penghitungan biaya pendidikan dipisahkan menurut jenis-jenis jasa yang tersedia di sekolah, yaitu: jasa pendidikan umum, pendidikan khusus, serta atletik dan konsultasi.






BAB III
HASIL SURVEY LAPANGAN


A.    Besar Bantuan dana BOS
Besar dana BOS yang diterima oleh sekolah dibedakan menjadi dua kelompok sekolah sebagai berikut:
1.      Sekolah dengan jumlah peserta didik minimal 60, baik untuk SD/SDLB maupun SMP/SMPLB/Satap.
BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan ketentuan:
a.       SD/SDLB                                : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
b.      SMP/SMPLB/SMPT/Satap     : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
2.      SD/SDLB/SMP/SMPLB/Satap dengan jumlah peserta didik di bawah 60 (sekolah kecil).
Bagi sekolah setingkat SD dan SMP dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 akan diberikan dana BOS sebanyak 60 peserta didik. Kebijakan ini dimaksudkan agar sekolah kecil yang berada di daerah terpencil/terisolir atau di daerah tertentu yang keberadaannya sangat diperlukan masyarakat, tetap dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik.









Gambar 1.3 Perkembangan Alokasi BOS 2010 - 2015
B.     Waktu Penyaluran Dana
Penyaluran dana  dilakukan  setiap  periode  3  bulanan,  yaitu  periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.
Pada tahun anggaran 2015, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2015, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2015 tahun ajaran 2014/2015 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 tahun ajaran 2015/2016.

C.    Realisasi Penggunaan Dana BOS Triwulan IV SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur
Sesuai perhitungan besar bantuan dana BOS yang telah ditetapkan pemerintah, SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur masuk kedalam kategori dengan jumlah peserta didik minimal 60 yaitu 1.000.000,-/peserta didik/tahun. Maka dana BOS yang diterima pada triwulan IV adalah sebesar 107 siswa x 250.000 = 26.750.000,- dengan rekapitulasi realisasi pengggunaan dana BOS sebagai berikut.
No. Urut
Program/Kegiatan
Penggunaan Dana BOS
Pengembangan Perpustakaan
Kegiatan Penerimaan Siswa Baru
Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul Siswa
Kegiatan Ulangan dan Ujian
Pembelian Bahan Habis Pakai
Langganan Daya dan Jasa
Perawatan Sekolah
Pembayaran Honorarium Bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer
Pengembangan Profesi Guru
Membantu Siswa Miskin
Pembiayaan Pengelolaan BOS
Pembelian Perangkat Komputer
Biaya lainnya jika komponen 1 s/d 12 telah terpenuhi
Jumlah
1.1
Pengembangan Kompetensi Lulusan














1.2
Pengembangan standar isi














1.3
Pengembangan standar proses













1.4
Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan















1.5
Pengembangan sarana dan prasarana sekolah














1.6
Pengembangan standar pengelolaan













1.7
Pengembangan standar pembiayaan











1.8
Pengembangan dan implementasi sistem penilaian































Tabel 1.1 Formulir BOS-K7a
D.    Analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) realisasi penggunaan dana BOS Triwulan IV SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur
Fattah (2002) mengklasifikasikan biaya pendidikan menjadi dua jenis, yaitu biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa (yang dikeluarkan oleh Pemerintah, orang tua, dan siswa), seperti: pembelian alat-alat pembelajaran, penyediaan sarana pembelajaran, transportasi, dan gaji guru. Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (forgone earning) dalam bentuk biaya peluang yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar, misalnya uang jajan siswa dan pembelian peralatan sekolah. 
Keberhasilan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari perencanaan anggaran pendidikan serta pengalokasian dana pendidikan yang tepat sasaran dan efektif.
Berdasarkan hal tersebut, karena dana BOS yang telah disalurkan pemerintah sebagai salah satu biaya langsung (direct cost), belum mencukupi biaya keseluruhan (total cost) operasional sekolah, maka SMP IT Darul Hikmah Pasir Sakti Lampung Timur, menggali sumber-sumber pendapatan sekolah lainnya melalui biaya satuan (unit cost) yaitu: 
1.      Pemerintah, yang meliputi: Pemerintah Pusat, yang dialokasikan melalui APBN serta Pemerintah Kabupaten/Kota, yang dialokasikan melalui APBD;
2.      Usaha mandiri sekolah, yang berupa kegiatan: Koperasi sekolah, jasa antar jemput siswa (abdomen), kegiatan kunjungan wisata (study tour) dan kegiatan sekolah yang menarik sehingga ada sponsor pembemberi dana;
3.      Orang tua siswa, yang berupa sumbangan pengadaan fasilitas belajar siswa, seperti laptop, infaq pembangunan gedung, biaya full day school (sistem pendidikan asrama) dan biaya kegiatan ekstrakurikuler;
4.      Yayasan penyelenggara pendidikan; serta  
5.      Masyarakat luas tidak mengikat.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  pasal 6 ayat 3  menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang  diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sehingga dalam rangka menyukseskan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun, pemerintah menyalurkan dana pendidikan pada satuan pendidikan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Implikasi dari penyaluran dana BOS pada satuan pendidikan adalah sekolah harus dapat mewujudkan manajemen pengelolaan dana pendidikan yang berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

B.     Saran
a.       Bagi semua masyarakat pendidikan, khususnya para orang tua, diharapkan dapat berperan aktif memantau laporan keuangan sekolah, karena hal ini dapat membantu kepala sekolah dalam transparansi laporan.
b.      Bagi semua pembaca, khususnya guru tingkatkan kualitas pembelajaran, demi terciptanya kegiatan pendidikan yang efektif dan efisien.






DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Bahasa Indonesia Adab Kepada Guru

Tema : Adab Kepada Guru Assalamu’alaikum Wr. Wb. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى فَضَّلَ بَنِى آدَمَ بِالْعِلْمِ وَالأَعْمَلْ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى أَلِهِ وَالصَّحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَة. أَمَّا بَعْدُ Yang saya hormati… Serta para pelajar rohimakumulloh Tiada kata yang pantas diucapkan, selain rasa syukur kepada Alloh SWT karena atas berkat kuasanya kita dapat hadir pada malam hari ini dalam keadaan yang sempurna tanpa kurang suatu apapun. Allohumma sholli ‘ala Muhammad SAW, semoga kita bisa meneladaninya dan mendapatkan syafa’atnya. Hadirin Hadirot rohimakumulloh. Dewasa ini, akhlak/moral/sopan santun para pelajar banyak mengalami kemerosotan, banyak murid yang membangkang bahkan melawan gurunya. padahal guru harus dihormati dan dimuliakan. Sebab guru adalah   orang yang mengajarkan kepada kita tentang berbagai ilmu pengetahuan. Seorang penyair berkata :  وَقْ...

Pidato Bahasa Indonesia Sholat Adalah Tiang Agama

Tema : Sholat Adalah Tiang Agama Assalamu’alaikum Wr. Wb. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ Yang saya hormati… Hadirin hadirot rohimakumulloh, Pertama, marilah kita panjatkan puji syukur kita kepada Alloh SWT yang telah memberikan kepada kita kesempurnaan akal serta kesehatan badan. Kedua, Sholawat serta Salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW, sebagai nabi pembawa rahmat dan satu-satunya nabi pemberi syafa’at fiyaumil kiyamat. Hadirin hadirot rohimakumulloh, Pada kesempatan yang penuh barokah ini, saya akan menyampaikan pidato saya dengan tema “Sholat adalah Tiang Agama”. Hadirin hadirot rohimakumull...

Pidato Bahasa Indonesia Tanda-Tanda Orang Munafik

Tema : Tanda-Tanda Orang Munafik Assalamu’alaikum Wr. Wb. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ Yang saya hormati… Hadirin hadirot rohimakumulloh, Puji syukur kita panjatkan kehadirot Alloh SWT yang telah memberikan kita iman, islam dan kesempurnaan akal. Sholawat serta Salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW, nabi pembawa rahmat untuk semesta alam. Hadirin hadirot rohimakumulloh, “lain dimulut lain dihati " itulah pribahasa yang cocok dengan apa yang akan saya sampaikan kali ini, karena saya akan berpidato dengan tema “tanda-tanda orang munafik”. Hadirin hadirot rohimakumulloh, Munafik adalah sala...