PENTINGNYA
PENGEMBANGAN RPS DAN PROSES PENYUSUNAN RPS
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah
Dosen Pengampu
:
Prof. Dr. H.
Juhri AM., M.Pd
Dr. M. Ihsan Daholfany,
M.Ed
Oleh :
Nasihudin Mustofa NPM
: 14720030
PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER
MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil ‘alamin, puji syukur kehadirat Allah swt, Sang Pemilik sirkulasi waktu, Sang Maha
Tahu, Sang Maha Pemilik Segala Ilmu dan atas izin-Nya memberikan waktu
kepada penyusun sehingga makalah berjudul Pentingnya
Pengembangan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) Dan Proses Penyusunan Rps ini dapat diselesaikan sebagai salah satu tugas kelompok mata kuliah Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rencana Pengembangan
Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen
sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai
panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik untuk jangka panjang
(20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana Pengembangan
Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan
bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik
(peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi
ketidakpastian masa depan
Makalah sederhana ini
tentu saja masih perlu penyempurnaan, untuk itu kritik dan saran perbaikan,
kami harapkan demi penyempurnaannya, sekaligus menambah wawasan bagi kita
semua. Terimaksih.
Metro, April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL.................................................................................. i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR
ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
...... A.
Latar Belakang.............................................................................. 1
...... B.
Rumusan Masalah.......................................................................... 1
...... C.
Tujuan Penulisan............................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian....................................................................................... 3
B. Tujuan
Penulisan RPS..................................................................... 5
C. Kekhasan
RPS................................................................................ 6
D. Proses
Penyelenggaraan Sekolah.................................................... 8
E. Landasan
Hukum Penyusunan RPS.............................................. 10
E. Kriteria
RPS Yang Baik................................................................. 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................... 12
B. Saran.............................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rencana Pengembangan Sekolah
(RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah
yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan
dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik untuk jangka panjang (20
tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki
fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah
dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan,
pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa
depan
Standar Nasional Pendidikan (standar kelulusan,
kurikulum, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian pendidikan) merupakan substansi penting
dalam sistem pengelolaan sekolah yang harus direncanakan sebaik-baiknya dan
diakomodir dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian RPS?
2.
Apakah tujuan dan prinsip RPS?
3.
Bagaimanakah Kekhasan RPS?
4.
Bagaimanakah proses penyelenggaraan sekolah?
5.
Apakah landasan hukum penyusunan RPS?
6.
Bagaimanakah kriteria RPS yang baik?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas kelompok mata
kuliah Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
2. Mengetahui dan
memahami Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam menyelenggarakan pendidikan
di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah sebuah dokumen
perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan
nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS
menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang
menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun
ke depan.
RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian
dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan,
memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat.
Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya
dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin
ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.
Perencanaan (planning), pengorganisasian[1] (organizing), menggerakkan
atau memimpin (actuating atau leading), dan
pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan
dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan
merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut.
Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi
manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen
bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan :
______________________
[1] Organisasi dapat didefinisikan sebagai
sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan
tujuan bersama. Lihat Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,
20110, h. 109.
“When planning is done well, the other management
functions can be done well.”
Perencanaan pada intinya merupakan upaya pendefinisian
kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada
tujuan itu. Dengan kata lain, perencanaan berarti pendefinisian tujuan yang
akan dicapai oleh organisasi dan pembuatan keputuan mengenai tugas-tugas dan
penggunaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu. Sedangkan
rencana (plan) adalah hasil dari proses perencenaan yang berupa sebuah
cetak biru (blueprint) mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan,
jadwal, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencapaian
tujuan.
Dalam pengertian tersebut, tujuan dan alokasi sumber daya
merupakan dua kata kunci dalam sebuah rencana. Tujuan (goal) dapat
diartikan sebagai kondisi masa depan yang ingin diwujudkan oleh organisasi.
Dalam organisasi, tujuan ini terdiri dari beberapa jenis dan tingkatan. Tujuan pada
tingkat yang tertinggi disebut dengan tujuan strategis (strategic goal),
kemudian berturut-turut di bawahnya dijabarkan menjadi tujuan taktis (tactical
objective) kemudian tujuan operasional (operational objective).
Tujuan strategis merupakan tujuan yang akan dicapai dalam jangka panjang,
sedangkan tujuan taktis dan tujuan operasional adalah tujuan jangka pendek yang
berupa sasaran-sasaran yang terukur.
Perencanaan[2] pengembangan sekolah (school
development planning) merupakan proses pengembangan sebuah rencana untuk
meningkatkan kinerja sebuah sekolah secara berkesinambungan. Perbedaan pokok
rencana pengembangan dengan rencana lainnya terletak pada tujuan. Sedangkan
herarkhi tujuan dan rencana sebagaimana telah diuraikan di atas juga berlaku
dalam rencana pengembangan.
B.
Tujuan Penyusunan RPS
Penyusunan RPS bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai
kegiatan-kegiatan apa yang harus dikerjakan oleh sekolah dalam mencapai
perubahan yang diinginkan khususnya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
sekolah di bidang pembelajaran sesuai dengan potensi dan harapan komunitas
setempat sehingga dapat :
1. Mengenali kondisi sekolah yang ada
dalam fungsinya memberikan pelayanan pembelajaran kepada warga masyarakat.
2. Menetapkan tujuan/perubahan yang
realistis.
3. Mengenali masalah-masalah dan
kendala yang dihadapi sekolah.
4. Mampu menemukan penyebab
masalah-masalah yanga dihadapi sekolah.
5. Menyusun saran-saran pemecahan
masalah dalam bentuk pilihan-pilihan pemecahan masalah.
6. Menganalisis setiap saran pemecahan
masalah sehingga menemukan pilihan pemecahan masalah yang terbaik bagi sekolah
dengan mempertimbangkan dukungan yang ada.
7. Dengan pilihan pemecahan masalah
terbaik menyusun rencana pengembangan /perubahan sekolah dalam jangka waktu
lima tahun.
______________________
[2] Perencanaan adalah suatu aktivitas
integratif yang berusaha memaksimumkan efektifitas seluruhnya dari suatu
organisasi sebagai suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Lihat
Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), h. 70.
8. Melakukan perhitungan rencana
pembiayaan.
9. Menetapkan sumber-sumber daya (dana,
tenaga dan sarana) untuk membiayai rencana pengembangan sekolah.
10.Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah (RAPBS).
C.
Kekhasan RPS
RPS memiliki kekhasan sebagai berikut :
1. Singkat,
padat dan mudah dipahami.
RPS merupakan dokumen rencana pengembangan sekolah yang
disusun secara singkat, lengkap dan jelas. RPS memuat gambaran profil sekolah
yang padat, berisi dan mudah dipahami. Sehingga RPS tidak merupakan dokumen
yang tebal.
2. Realistik
dan Operasional.
RPS memuat rencana perubahan sekolah yang sangat realistik.
RPS tidak berisi angan-angan kosong yang indah tetapi mustahil dicapai.
Realistik harus dilihat dari aspek waktu, sumber-sumber yang mendukung (dana,
tenaga, fasilitas, dan teknologi). Oleh karena itu RPS adalah dokumen yang
bersifat operasional.
3. Komprehensif
RPS mencakup seluruh aspek dan komponen sekolah yang
hendak dikembangkan menuju suatu capaian yang diharapkan. Oleh karena itu RPS
menggunakan pendekatan sistem dalam mengkaji persoalan yang dihadapi dan dalam
memberikan saran pemecahan masalah yang harus diikuti. RPS mempertimbangkan
aspek-aspek sosial, budaya ekonomi masyarakat, kependudukan dan lingkungan di
sekitar sekolah.
4. Partisipasi
masyarakat
RPS disusun dengan melibatkan keikutsertaan masyarakat
dengan cara mengajak unsur-unsur yang ada dalam masyarakat/komunitas seperti
tokoh masyarakat, tokoh agama, komite sekolah perwakilan dunia usaha dan
lain-lain. Keikutsertaan mereka dimaksudkan untuk memperoleh masukan-masukan
(dapat berbentuk materiil maupun moril) dari masyarakat, menumbuhkan rasa
tanggung jawab juga untuk membangun rasa kebersamaan serta rasa kepemilikan
terhadap sekolah.
5. Berbasis
data dan Informasi
RPS disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat,
aktual, relevan dan lengkap. Oleh karena itu mulai dari perumusan masalah,
penetapan sasaran-sasaran serta rencana pengembangan secara keseluruhan
didukung oleh data dan informasi.
6. Pengawasan
dan umpan balik melalui pemantauan dan evaluasi.
Dalam RPS disertakan pula sistem pengawasan dan pengendalian
serta pembinaan agar tujuan yang telah digariskan dapat dicapai secara
maksimal. Oleh karean itu pelaksanaan RPS akan dipantau dan dievaluasi baik
secara internal maupun secara eksternal. Pihak pemantau dan evaluator akan
memberikan masukan-masukan guna menghindari penyimpangan-penyimpangan baik yang
disengaja maupun yang tidak disengaja.
7. RPS
merupakan dokumen yang mengikat para stakeholder sekolah, ia menjadi milik dan
komitmen bersama para stakeholder.[3]
______________________
[3] http://komsaf2.wordpress.com/2012/03/14/rencana-pengembangan-sekolah-rps/ oleh Komite Sekolah SD SAF 2 Jetis, Sleman pada Maret
14, 2012.
D.
Proses Penyelenggaraan Sekolah
Proses penyelenggaraan sekolah kiat manajemen sekolah dalam
mengelola masukan-masukan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan atau
output sekolah. Slamet (2003:3) menyatakan bahwa proses adalah berubahnya
“sesuatu” menjadi “sesuatu yang lain”. Sesuatu yang berpengaruh terhadap
berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses
disebut output. Proses berlangsungnya sekolah intinya adalah berlangsungnya
pembelajaran, yaitu terjadinya interaksi antara siswa dengan guru yang
didukung oleh perangkat lain sebagai bagian dari keberhasilan proses
pembelajaran. Day dukung tersebut adalah satu kesatuan aksi yang menciptakan
sinergi proses belajar mengajar, yaitu:
1.
Proses kepemimpinan yang menghasilkan keputusan-keputusan
kelembagaan, pemotivasian staf, dan penyebaran inovasi;
2.
Prose manajemen yang menghasilkan aturan-aturan
penyelenggaraan pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian
kegiatan, memonitoring, dan evaluasi.
Proses
sekolah dalam dimensi kepemimpinan adalah menghasilkan keputusan kelembagaan
yang terjadi sebagai keputusan partisipatif atau keputusan bersama antara
kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, para ahli dan orang-orang yang
berkepentingan terhadap pendidikan (stakeholdesr). Keputusan tentang bagaimana
berlangsungnya sekolah didasarkan atas partisipasi diharapkan dapat menumbuhkan
“rasa memiliki” bagi semua kelompok kepentingan sekolah. Perlibatan kelomppok
kepentingan sekolah dalam proses pengambilan keputusan harus mempertimbangkan
keahlian, yurisdiksi, dan relevansinya dengan ntujan pengambilan keputusan.
Penyelenggaraan
sekolah dari dimensi kepemimpinan ini adalah terjadinya pemotivasian terhadap
staf agar mereka terus semangat bekerja dan menghasilkan karya yang berguna dan
bermutu. Diera global ini, dituntut keahlian yang harus terus dikembangkan
seiring dengan inovasi-inovasi yang ditemukan dalam bidang pendidikan. Oleh
karena itu, kepala sekolah pun dituntut agar dapat melaksanakan tugasnya
sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk terjadinya difusi inovasi
pada staf.
Di samping
proses kepemimpinan, disekolah sangat banyak kegiatan yang perlu ditata dan
perlu dikoordinasikan. Oleh karena itu, terjadi proses manajemen yang menangani
kompleksitas yang terjadi di sekolah. Menurut Roe (1980) dan Norton (1985),
pengelolaan program sekolah adalah pengkoordinasian dan penyerasian program
sekolah secara holistik dan integratif yang meliputi :
1.
Perencanaan, pengembangan dan evaluasi program;
2.
Pengembangan kurikulum;
3.
Pengembangan proses belajar mengajar;
4.
Pengelolaan sumber daya manusia (guru, konselor, karyawan,
dan sebagainya),
5.
Pelayanan siswa
6.
Pengelolaan fasilitas
7.
Pengelolaan keuangan
8.
Pengelolaan hubungan sekolah-masyarakat
9.
Perbaikan program.
Langkah
lain yang tidak dapat dilewatkan dalam proses sekolah adalah proses monitoring
dan evaluasi sebagai langkah untuk memperoleh kejelasan tentang output yang
akan dicapai. Monitoring dilakukan sebagai upaya sekolah untuk mengetahui
pelaksanaan proses, apakah berjalan sesuai dengan rencana atau telah menyimpang
sebagai bahan evaluasi atau penilaian terhadap aspek-aspek yang terjadi dalam
pelaksanaan program.
E.
Landasan Hukum Penyusunan RPS
Adapun landasan
hukum yang dipergunakan untuk penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah
sebagai berikut :
1.
UU no. 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan dana pendidikan
berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas
publik),
2.
PP no. 19/2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 ( setiap satuan pendidikan
dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari
rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun),
3.
Tuntutan
kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pendidikan murid, serta
F.
Kriteria RPS Yang Baik
Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan bagi
pengambilan keputusan sekolah.[5]
Suatu perencanaan pengembangan dapat dikatakan baik apabila
memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan
strategis sekolah,
b.
Keluasan, cakupan, dan ketajman analisis situasi pendidikan
sekolah saat ini,
c.
Kualitas dan kuantitas situasi pendidikan sekolah yang di
harapkan.
d.
Analisis kesesuaian
______________________
[4] http://sawojajar2.blogspot.com/2008/03/rencana-pengembangan-sekolah.html pada
Sabtu, 08 Maret 2008
[5] Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary
Leadership Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), h. 5-6
e.
Kelengkapan elemen Renstra
f.
Cakupan jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi,
relevansi dan kapasitas)
g.
Kemanfaatan serta kesesuaian Renstra dan Renop dengan
permasalahan pendidikan
h.
Kelayakan strategi implementasi Renstra dan Renop
i.
Kelayakan rencana monitoring dan evaluasi
j.
Kecukupan, kemutakhiran, dan kerelevansian data
k.
Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan,
dan rencana pembelajaran
l.
Tingkat partisipasi dan keinklusifan unsur-unsur yang
terkait dengan perencanaan Sustainabilitas SDM, EMIS, dana pendukun , dsb
m.
Sistem, proses/prosedur, dan mekanisme penyusun RPS
n.
Kelengkapan elemen Renop
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah sebuah dokumen perencanaan
yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik
sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS menggambarkan
peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi
yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian
dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan,
memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat.
Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya
dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin
ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.
B. Saran
Upaya peningkatan mutu pendidikan yang sedang
dilakukan pemerintah harus disambut dengan baik oleh semua kalangan yang
terkait dengan pendidikan. Walaupun terkadang Undang -Undang, peraturan dan
kebijakan pemerintah tentang pendidikan menimbulkan pro dan kontra. Selain itu
juga hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya pendidikan banyak mengalami
problematika yang harus di cari jawabannya secara proposional sehingga tidak
akan menimbulkan masalah-masalah baru.
DAFTAR PUSTAKA
Aan
Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif,
(Jakarta: Bumi Aksara. 2008.
Siswanto, Pengantar
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
http://komsaf2.wordpress.com/2012/03/14/rencana-pengembangan-sekolah- rps/ oleh Komite Sekolah SD SAF 2 Jetis, Sleman padaMaret 14, 2012.
http://langitjinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.com/2014/10/makalah-rencana-penyelenggaraan-sekolah.html

Komentar
Posting Komentar
Add a comment....